Saldo Lama Tidak Muncul di Buku Rekening Baru? Segera Lakukan ini!
PENGUMUMAN
Nomor: 001/P/BSA/VII/2026
Perihal: Pemutakhiran Data dan Pemindahbukuan Saldo Nasabah
Sehubungan dengan upaya peningkatan sistem administrasi dan layanan digital, Bank Sampah Andalan akan melaksanakan proses pemindahbukuan saldo seluruh nasabah untuk periode tahun 2017 hingga 2025. Sehubungan dengan hal tersebut, kami menghimbau kepada seluruh nasabah untuk memperhatikan poin-poin penting berikut:
- Pengecekan Mandiri: Setiap nasabah diwajibkan melakukan pengecekan saldo secara mandiri melalui tautan resmi kami di: https://andalan.wonorejotimur.desa.id
- Verifikasi Data: Apabila ditemukan ketidakcocokan data, saldo tidak tertera, atau terdapat perbedaan nominal pada sistem, nasabah diharapkan segera melakukan konfirmasi ke Kantor Bank Sampah Andalan dengan membawa: - Buku Tabungan Asli (lama). - Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli.
- Batas Waktu: Seluruh proses konfirmasi dan sanggahan terkait saldo wajib dilakukan paling lambat pada tanggal 31 Agustus 2026.
PENTING!
Jika sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan (31 Agustus 2026) nasabah tidak melakukan konfirmasi, maka saldo nasabah yang bersangkutan dianggap tidak aktif dan dinyatakan hangus.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian. Atas kerja sama Bapak/Ibu nasabah, kami ucapkan terima kasih.
Wonorejo Timur, 15 Juli 2026
Manajemen Bank Sampah Andalan